KMHD Resmi Menjadi UKM
Tahun ini, Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma (KMHD) Undip resmi menjadi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) setelah dikeluarkannya Keputusan Rektor Undip Nomor 79/UN7.P/HK/2014 tentang Pengangkatan Pengurus UKM Undip tahun 2014. Pada awal berdirinya, UKM KMHD merupakan komunitas kecil beranggotakan sepuluh mahasiswa Undip. Mereka membentuk KMHD pada 2012 di Pura Agung Giri Natha, Semarang.
UKM KMHD merupakan satu-satunya UKM berbasis agama Hindu yang ada di Undip. Sebenarnya, ide pembentukan UKM KMHD sudah ada sejak tahun 2010, sekitar dua tahun setelah KMHD terbentuk. Namun, perbedaan jurusan rupanya menjadi kendala tersendiri.
Pada akhir tahun 2013, KMHD meng-ajukan diri untuk menjadi UKM. Made Wira Karisma, Ketua UKM KMHD, menuturkan bahwa UKM ini merupakan wadah untuk memperat kekeluargaan sekaligus sarana tukar aspirasi antarmahasiswa pemeluk Agama Hindu di Undip.
Meski baru resmi menjadi UKM di Undip, UKM binaan Wayan Sukarya Dilaga ini telah melaksanakan berbagai kegiatan. Mi-salnya, malam keakraban (makrab) dan berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan Keluarga Mahasiswa Hindu dari berbagai universitas di Pulau Jawa.
Proses Menjadi UKM
Para anggota KMHD menginginkan wadah yang lebih besar, tidak hanya sebatas komunitas. Mereka lantas mengupayakan KMHD menjadi UKM. “Dengan menjadi UKM, secara otomatis kami mempunyai lembaga yang menaungi. Maka, kami bisa lebih maksimal dalam perekrutan anggota dan berbakti kepada masyarakat,” kata I Gusti Krishna Aditama, salah satu pelopor KMHD yang kini menjabat sebagai Kepala Departemen Humas KMHD.
Khrisna menyebutkan, ada beberapa tahap yang harus dijalani KMHD sebelum menjadi UKM. “Sebelum pengajuan menjadi UKM, sepuluh pelopor KMHD mengumpulkan data mahasiswa Hindu yang ada di Undip dari angkatan 2009 sampai angkatan 2012. Selanjutnya, kami mengajak mereka dan merapatkan barisan untuk mencapai target resmi menjadi UKM,” terang Khrisna.
Selain itu, KMHD juga mengajukan proposal yang dilampiri dengan kegiatan yang telah dilaksanakan KMHD sejak awal berdiri. “Setelah berupaya semaksimal mungkin, KMHD resmi menjadi UKM pada tahun 2014,” ujar Wira.
Menurut Purnomo Pujiwati, Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan, ada beberapa pertimbangan untuk menyetujui usul-an kegiatan mahasiswa sebelum diresmikan menjadi UKM. “Calon UKM merupakan suatu komunitas mahasiswa yang sudah berkegiatan, lebih bagus lagi bila sudah ada prestasi yang diraih,” kata Puji. Selanjutnya, calon UKM menyerahkan berkas pada Pembantu Rektor III, yang berisi proposal peng-ajuan UKM baru yang dilampiri laporan ke-giatan yang pernah dilaksanakan serta prestasi yang pernah diraih. “Kemudian, proposal akan dibaca, dievaluasi, dan dipertimbangkan apakah disetujui menjadi UKM atau tidak,” ujarnya menambahkan.
Menurut Puji, Undip akan memberi ruang untuk komunitas agama yang dianut mahasiswa, termasuk agama Hindu yang merupakan salah satu agama resmi di Indonesia. “Sebelumnya, di Undip sudah ada UKM Indahnya Persaudaraan Islam (Insani) bagi mahasiswa beragama Islam, UKM Persekutuan Mahasiswa Kristen Protestan (PMKP) bagi mahasiswa beragama Kristen Protestan, dan UKM Pelayanan Rohani Mahasiswa Katolik Pusat (PRMKP) bagi mahasiswa beragama Katolik. Selayaknya, kami juga memfasilitasi keinginan mahasiswa pemeluk Agama Hindu untuk mendirikan UKM,” ujarnya menerangkan. (Faiz, Shela)
---
*Dimuat di Joglo Pos Manunggal EDISI I/ TAHUN XIV/ 30 Maret - 13 April 2014
Terima kasih atas komentar anda.