Review- “International Organization Alexander Thompson dan Duncan Snidal”

12:07 AM 0 Comments A+ a-


Pengantar
Dalam sejarah modern, Organisasi Internasional (IO) dipahami sebagai organisasi kelembagaan yang formal dan lembaga pencipta ketertiban. Selain itu, organisasi internasional tidak mencakup pengaturan antar-negara saja, tetapi juga mengatur organisasi non-pemerintah (NGO) dan aktor trans-nasional. Dengan demikian, lanskap organisasi internasional (IOS) meliputi organisasi antar pemerintah (IGO) dan internasional non-governmental organizations.

Sejarah Singkat Organisasi Internasional
1. Westphalia ke Wina
Penandatanganan Perdamaian Westphalia pada 1648, diperkuat dengan Perjanjian Utrecht pada tahun 1713. Dalam perjanjian tersebut muncul prinsip kedaulatan nasional, sehingga menempatkan negara-negara Eropa pada pijakan hukum yang sama. Gagasan berdaulat kesetaraan negara dengan integritas teritorial dan hak untuk melakukan urusan dalam dan luar negeri tanpa intervensi dari luar.

2. Wina dan Nineteenth Century
Upaya serius pertama di Organisasi Internasional resmi muncul dengan Congress of Vienna (1814-1815), yang didirikan yayasan diplomatik untuk sebuah tatanan keamanan baru Eropa setelah kehancuran Napoleon Wars. Disini diciptakan pendekatan yang lebih sistematis dan terlembaga untuk mengelola isu perang dan damai dalam sistem internasional. Inovasi utama di Wina adalah bahwa wakil-wakil dari negara-negara harus memenuhi secara berkala untuk membahas masalah diplomatik.

3. Versailles dan Liga Bangsa-Bangsa
Periode setelah dua Perang Dunia melihat proliferasi terbesar lembaga. Kepala negara dan diplomat bertemu pada tahun 1919 di Versailles Perdamaian Konferensi untuk menciptakan keamanan global IO di Liga Bangsa-Bangsa. The League adalah sangat peduli dengan upaya menciptakan perdamaian. Kovenan lanjut membentuk Pengadilan Tetap Internasional Keadilan, upaya pertama untuk menciptakan global forum keadilan dan pendahulu hari ini Mahkamah Internasional. Organisasi ini digagas oleh AS, Inggris, Perancis, Jepang, Italia.

4. Organisasi Internasional pasca Perang Dunia II
Jumlah IOS formal meningkat dari sekitar 50 sampai mereka berjumlah lebih dari 600 pada tahun 1980. Salah satunya adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang digagas oleh AS, Inggris, Uni Soviet dan Cina di Pertemuan Dumbarton Oaks tahun 1944 dan 1945 Yalta Summit.
Sebuah pengembangan lebih lanjut mencolok dalam organisasi internasional di pascaperang periode telah munculnya IOS daerah. Beberapa melakukan berbagai fungsi dalam suatu wilayah geografis tertentu (Organisasi Negara-negara Amerika, Liga Arab, dan ASEAN), kerjasama bidang keamanan (NATO, Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa, dan Warsaw Treaty Organization), dalam bidang ekonomi (EEC, APEC).

Pendekatan Konseptual untuk IO
Teori dan praktek IO telah dikembangkan bersama-sama di era modern, dan khususnya pada periode pasca-Perang Dunia II.
1. Organisasi sebagai Formal IO
Teori ini lebih menekankan pentingnya peran profesional dalam organisasi-organisasi formal dalam mempengaruhi kerjasama internasional. Neo-functionalism diperpanjang argumen ini dengan menyarankan bahwa kolaborasi sukses di satu daerah akan meningkatkan manfaat kerjasama di bidang terkait, dan menghasilkan tekanan gabungan dari kelompok kepentingan dalam negeri dan pejabat internasional untuk memperluas ranah kerjasama.
2. IO sebagai Prinsip
Organisasi formal memberikan pandangan yang sempit dari organisasi internasional, kebanyakan definisi luas dari organisasi internasional yang dibingkai dalam hal prinsip broad ordering dari sistem internasional.
a. Self-Bantuan dalam Anarchy
Keamanan dipandang sebagai masalah sangat sentral dan keseimbangan kekuasaan providesthe sumber yang unik dari tatanan internasional. Jadi fokus utama realis teori adalah hubungan antara distribusi kekuasaan.
b. International Society
Negara membentuk masyarakat dalam arti bahwa mereka menganggap dirinya terikat oleh seperangkat aturan dalam hubungan mereka dengan satu sama lain, dan berbagi dalam kerja lembaga umum. Negara mematuhi aturan dan norma-norma, bahkan ketika itu tidak dalam kepentingan materi mereka, karena mereka memiliki kepentingan jangka panjang dalam pemeliharaan hukum dan berbagi rasa sebagai suatu komunitas moral.

3. IO sebagai Rezim
Teori rezim didasarkan pada pengamatan kembar yang politik internasional sangat saling tergantung (Keohane dan Nye, 1977), sehingga menyiratkan kepentingan bersama dalam kerja sama, dan bahwa 'perilaku internasional dilembagakan dalam berbagai cara.

Kesimpulan
Teori dan praktisi memiliki sejumlah konsep tentang organisasi internasional. Konsepsi ini secara garis besar meliputi tiga kategori: 1) IO sebagai organisasi formal, 2) IO sebagai pemesanan prinsip dalam sistem internasional, dan 3) IO sebagai rezim. Kategori yang terakhir ini mendapat perhatian yang besar baru-baru ini.
Ilmuwan politik yang mempelajari IO telah mulai dalam beberapa tahun terakhir untuk kembali ke studi organisasi formal. Pada saat yang sama, sarjana hukum internasional telah berusaha untuk memenuhi teori IR. Hasilnya adalah upaya sadar diri dari kedua belah pihak untuk mengintegrasikan dua bidang. Melalui interaksi intelektual ini, harapannya studi organisasi internasional seperti praktek pemerintahan internasional bisa menjadi lebih bersemangat dan lebih canggih.
---

Review- “International Organization Alexander Thompson dan Duncan Snidal” University of Chicago . Hal 692-712.

Terima kasih atas komentar anda.