PERAN INDONESIA DALAM GERAKAN NON-BLOK (NON-ALIGNMENT MOVEMENT)

2:06 AM 0 Comments A+ a-


MAKALAH
POLITIK LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA
BAB  I

P E N D A H U L U A N

A.        Latar Belakang

Perang Dunia II tidak saja berhasil menghancurkan Nazizme Jerman, Fasisme Italia, dan Militerisme Jepang, tapi juga memberikan pukulan hebat terhadap kubu penjajahan dan sekaligus meniupkan kekuatan luar biasa kepada gerakan pembebasan dan kemerdekaan di Asia dan Afrika. Tetapi lebih dari itu, Perang Dunia II telah menjadikan negara-negara di dunia terpolarisasi ke dalam dua Blok, Blok Barat di bawah pimpinan Amerika Serikat dan Blok Timur di bawah pimpinan Uni Soviet.[1]
Pertarungan ini adalah merupakan upaya untuk memperluas sphere of interest  dan sphere of influence. Dengan sasaran utama perebutan penguasaan atas wilayah-wilayah potensial di dunia dengan berkedok pada ideology yang dianut. Sebagian Negara masuk dalam Blok Amerika dan sebagian lagi masuk dalam Blok Uni Soviet. Aliansi dan pertarungan didalamnya memberikan akibat fisik yang negative bagi beberapa Negara di dunia seperti misalnya Jerman yang sempat terbagi menjadi dua bagian, Vietnam dimasa lalu, serta Semenanjung Korea yang sampai saat sekarang ini masih terbelah menjadi Korea Utara dan Korea Selatan.
Dalam kondisi yang seperti ini, lahir dorongan yang kuat dari para pemimpin dunia ketiga untuk dapat keluar dari tekanan dua Negara tersebut. Soekarno, Ghandi dan beberapa pemimpin dari Asia serta Afrika merasakan polarisasi yang terjadi pada masa tersebut adalah tidak jauh berbeda dengan kolonialisme dalam bentuk yang lain.
Akhirnya pada tahun 1955 bertempat di Bandung, Indonesia, 29 Kepala Negara Asia dan Afrika bertemu membahas masalah dan kepentingan bersama, termasuk didalamnya mengupas secara serius tentang kolonialisme dan pengaruh kekuatan “barat”. Pertemuan ini disebutkan pula sebagai Konferensi Asia Afrika atau sering disebut sebagai Konferensi Bandung. Konferensi inilah yang menjadi tonggak lahirnya Gerakan Non Blok.

B.        Tujuan GNB
Dengan didasari semangat Dasa Sila Bandung, Gerakan Non Blok  dibentuk pada tahun 1961 oleh beberapa negara yang cinta damai dan ingin berperan aktif dalam mencari solusi terbaik dalam rangka menciptakan perdamaian dan keamanan dunia. Dengan tujuan utama mempersatukan Negara-negara yang tidak ingin beraliansi  dengan Negara-negara adidaya peserta Perang Dingin yaitu USA dan Uni Soviet. Gagasan untuk mendirikan GNB merupakan upaya cerdas untuk meredakan ketegangan antara Blok Barat dengan Blok Timur. Sekaligus mewujudkan kehidupan dunia yang tertib, aman, dan damai berdasarkan prinsip-prinsip kebebasan untuk menentukan cita-citanya.

BAB  II
GERAKAN NON BLOK LAHIR
A.        Konferensi Asia Afrika Sebagai Embrio GNB
Persiapan KAA diawali dengan adanya Konferensi Colombo pada tanggal 28 April – 2 Mei 1954 antara lima perdana menteri, yaitu Perdana Menteri Sir Jhon Kotelawala (Srilanka), U Nu (Birma), Jawaharlal Nehru (India), Ali Sastroamidjojo (Indonesia), dan Mohammed Ali (Pakistan). Tujuan dari konferensi ini adealah untuk memperkuat hubungan antara lima negara tersebut sertra membicarakan usaha-usaha untuk memelihara perdamaian.
Kemudian tanggal 29 Desember 1954 kelima negara tersebut mengadakan Konferensi Bogor, dimana merupakan kelanjutan perundingan tentang gagasan yang timbul dalam Konferensi Colombo, yaitu gagasan untuk amenyelenggarakan konferensi negara-negara Asia-Afrika. Hasil keputusannya adalah mengadakan Konferensi Asia-Afrika pada permulaan tahun 1955 di Bandung.
Akhirnya pada tanggal 18 April 1955, dimulailah Konferensi Asia Afrika yang diselenggarakan di kota Bandung. Konferensi ini berlangsung hingga tanggal 25 April 1955 dan diikuti oleh wakil dari 29 negara Asia dan Afrika.
Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung tahun 1955 merupakan proses awal lahirnya GNB. KAA diselenggarakan pada tanggal 18 - 24 April 1955 dan dihadiri oleh 29 Kepala Negara dan Kepala Pemerintah dari benua Asia dan Afrika yang baru saja merdeka. KAA ditujukan untuk mengidentifikasi dan mendalami masalah-masalah dunia waktu itu dan berupaya menformulasikan kebijakan bersama negara-negara baru tersebut pada tatanan hubungan internasional. KAA menyepakati ’Dasasila Bandung’ yang dirumuskan sebagai prinsip-prinsip dasar bagi penyelenggaraan hubungan dan kerja sama antara bangsa-bangsa. Sejak saat itu, proses pendirian GNB semakin mendekati kenyataan, dan dalam proses ini tokoh-tokoh yang memegang peran kunci sejak awal adalah Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser, Presiden Ghana Kwame Nkrumah, Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru, Presiden Indonesia Soekarno, dan Presiden Yugoslavia Josip Broz Tito. Kelima tokoh dunia ini kemudian dikenal sebagai para pendiri GNB.[2]
Dalam Pertemuan tersebut, 29 kepala Negara Asia dan Afrika bertemu membahas masalah dan kepentingan bersama, termasuk didalamnya mengupas secara serius tentang kolonialisme dan pengaruh kekuatan  “barat”. Pertemuan ini disebutkan pula sebagai Konferensi Asia Afrika atau sering pula disebut sebagai Konferensi Bandung.
Dari Konferensi ini dihasilkan 10 prinsip yang disepakati bersama yang sering juga disebutkan sebagai Dasa Sila Bandung, yaitu :
1.      Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB;
2.      Menghormati kedaulatan dan integrits territorial semua bangsa;
3.      Mengakui persamaan ras dan persamaan semua bangsa baik besar maupun kecil;
4.      Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal-soal dalam negeri orang lain;
5.      Menghormati hak-hak tiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendiri atau kolektif sesuai dengan piagam PBB;
6.      Tidak menggunakan peraturan-peraturan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus salah satu Negara besar. Dan tidak melaukan tekanan terhadap Negara lain.
7.      Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integritas territorial atau kemerdekaan politik suatu Negara.
8.      Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian hukum, atau cara damai lain berdasarkan pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan piagam PBB.
9.      Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
10.  Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
B.        Terbentuknya Gerakan Non Blok


Seperti diketahui, pembangunan Gerakan Non-blok dicanangkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang dihadiri 25 negara dari Asia, Afrika, Eropa, dan Latin Amerika diselenggarakan di Biograd (Belgrade), Yugoslavia pada tahun 1961. Pemimpin kharismatik dari Yugoslavia, Presiden Broz Tito, menjadi pemimpin pertama dalam Gerakan Non-Blok. Sejak pertemuan Belgrade tahun 1961, serangkaian Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok telah diselenggarakan di Kairo, Mesir (1964) diikuti oleh 46 negara dengan anggota yang hadir kebanyakan dari negara-negara Afrika yang baru meraih kemerdekaan, kemudian Lusaka, Zambia (1969), Alzier, Aljazair (1973) saat terjadinya krisis minyak dunia, Srilangka (1977), Cuba (1981), India (1985), Zimbabwe (1989), Indonesia, Kolombia, Afrika Selatan, dan terakhir di Malaysia pada tahun 2003. Dengan didasari oleh semangat Dasa Sila Bandung, maka pada tahun 1961 Gerakan Non Blok dibentuk oleh Josep Broz Tito, Presiden Yugoslavia saat itu.

Penggunaan istilah “Non-Alignment” (Tidak Memihak) pertama kali dilontarkan Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru dalam pidatonya di Srilangka tahun 1954. Dalam pidato ini, Perdana Menteri Nehru menjelaskan lima pilar prinsipil, empat pilar diantaranya disampaikan oleh Petinggi Tiongkok Chou En-lai, yang dijadikan pedoman bagi hubungan antara Tiongkok dengan India. Lima prinsip itu disebut dengan “Panchshell”, yang kemudian menjadi basis dari Gerakan Non-Blok. Kelima prinsip tersebut adalah: (1) Saling menghormati kedaulatan territorial, (2) Saling tidak melakukan agresi, (3) Saling tidak mencampuri urusan dalam negeri, (4) Setara dan saling menguntungkan, (5) Serta berdampingan dengan damai.

Melihat kenyataan di atas, keberadaan Gerakan Negara-Negara Non-Blok secara tegas mengacu pada hasil-hasil kesepakatan dalam Konferensi Asia-Afrika di Bandung 1955. Penggunaan istilah bangsa-bangsa non-blok atau “tidak memihak” adalah pernyataan bersama untuk menolak melibatkan diri dalam konfrontasi ideologis antara Barat-Timur dalam suasana Perang Dingin. Lebih lanjut, bangsa-bangsa yang tergabung dalam Gerakan Non-Blok lebih memfokuskan diri pada upaya perjuangan pembebasan nasional, menghapuskan kemiskinan, dan mengatasi keterbelakangan di berbagai bidang. Dengan demikian, jelas terang bagi kita besarnya kontribusi Konferensi Bandung bagi perkembangan Gerakan Non-Blok sebagai gerakan politik dari negara-negara yang menentang perang dingin.

Setelah hampir  50 tahun sejak disepakati “Dasasila Bandung” yang menjadi landasan semangat antikolonialisme di Asia Afrika, lalu dilanjutkan dengan Konferensi di Beograd yang merumuskan GNB, secara kuantitas GNB berhasil menggalang anggota dari 25 negara pada tahun 1961  dan saat ini menjadi 116 negara ditambah 17 negara pengamat  yaitu Antiqua & Barbuda, Armenia, Azerbaijan, Belarus, Brazil, China, Costa Rica, Croatia, Dominica, Dominican Rep., El Salvador, Kazakhstan, Kyrgyztan, Mexico, Paraguay, Uruguay dan Ukraine.

BAB III
PERANAN INDONESIA DALAM GERAKAN NON BLOK
A.        Indonesia dan  GNB
Politik luar negeri yang memihak pada salah satu blok akan menyukarkan kedudukannya ke dalam dan menjauhkan tercapainya konsolidasi. Terlepas dari cita-citanya yang subyektif dan historis akan hidup damai dan bersahabat dengan segala bangsa, masalah yang dihadapi RI memaksa dengan sendirinya melakukan politik bebas. Itulah sebabnya RI tidak memihak antara dua blok besar, blok Amerika dan blok Soviet.[3]
Sebaliknya, jika Indonesia berada di luar blok bersama-sama dengan Negara-negara Nonblok lainnya, peranannya akan terlihat sebagai kekuatan moral dan diharapkan akan dapat meredam ketajaman konfrontasi Negara adikuasa jika Negara Nonblok bersedia bertindak secara kolektif sebagai penengah. [4]
Bagi Indonesia, Gerakan Non Blok merupakan wadah yang tepat bagi Negara-negara berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya dan untuk itu Indonesia senantiasa berusaha secara konsisten dan aktif membantu berbagai upaya kearah pencapaian tujuan dan prinsip-prinsip Gerakan Non Blok.
GNB mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang dapat dikatakan lahir sebagai Negara netral yang tidak memihak. Hal tersebut tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia haurs dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Selain itu diamanatkan pula bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Kedua mandat tersebut juga merupakan falsafah dasar GNB.
Pada tanggal 2 September 1988, Menlu RI, Ali Alatas, mengutarakan “Indonesia telah dilahirkan sebagai Negara Nonblok.”[5] Drs. Mohammad Hatta selaku Perdana Menteri di depan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada tanggal 2 September 1948 mengatakan bahwa sebagai negar merdeka, Indonesia seharusnya menjadi subjek yang berhak menentukan sikap sendiri dan berhak memperjuangkan tujuannya sendiri tanpa menjadi pro-Rusia dan pro-Amerika.[6]
Sesuai dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif, Indonesia memilih untuk menentukan jalannya sendiri dalam upaya membantu tercapainya perdamaian dunia dengan mengadakan persahabatan dengan segala bangsa.
Sebagai implementasi dari politik luar negeri yang bebas dan aktif itu, selain sebagai salah satu Negara pendiri GNB, Indonesia juga senantiasa setia dan commited  pada prinsip-prinsip dan aspirasi GNB.

B.        Indonesia dalam GNB
Peranan penting Konferensi Asia Afrika tahun 1955 bagi pembentukan Gerakan Non Blok menunjukan keterlibatan Indonesia dalam gerakan itu sejak masih dalam gagasannya. Indonesia pun terlibat aktif dalam persiapan penyelenggaraan KTT I GNB di Beograd, Yugoslavia.[7]
Dengan demikian Indonesia termasuk perintis dan pendiri GNB. Keikutsertaan Indonesia dalam GNB sejak awal disebabkan oleh kesesuaian prinsip gerakan dengan politik  luar negeri bebas aktif. Indonesia berkeyakinan, perdamaian hanya mungkin tercipta dengan sikap tidak mendukung pakta militer (NATO dan Pakta Warsawa).
Soekarno sangat mendukung GNB karena pada waktu itu dia sedang menggalang kekuatan negara-negara baru atau New Emerging Forces (Nefos) untuk membebaskan Irian Barat yang masih diduduki Belanda, di mana Soekarno sudah tidak percaya dengan perundingan diplomasi dengan pihak Belanda.

B.        Tuan Rumah KTT X GNB
Berdasarkan Keputusan Pertemuan Tingkat Menteri Luar Negeri Gerakan Non-Blok di Acccra, Ghana, tanggal 4-7 September 1991, Indonesia telah ditetapkan sebagai tuan rumah/penyelenggara KKTT GNB X. Dan selanjutnya KTT GNB X berlangsung pada tanggal 1 – 7 September 1992 di Jakarta dan Bogor.[8]
Selama tiga tahun dipimpin Indonesia, banyak kalangan menyebut, GNB berhasil memainkan peran penting dalam percaturan politik global. Lewat Jakarta Message, Indonesia memberi warna baru pada gerakan ini. Antara lain, dengan meletakkan titik berat kerjasama pada pembangunan ekonomi dengan menghidupkan kembali dialog Selatan-Selatan.
Hal tersebut diatas, dirasa sangat perlu sebab Komisi Selatan dalam laporannya yang berjudul “The Challenge to the South” (1987), menegaskan bahwa negara-negara Selatan harus mengandalkan kemampuannya sendiri, kalau sekedar berharap pada kerjasama Utara-Selatan ibarat pungguk merindukan bulan. Sebaliknya, dialog Selatan-Selatan akan memperkuat posisi tawar (bargaining-position) Negara-negara berkembang meski hal ini masih harus dibuktikan.
Dengan profil positifnya selama ini, Indonesia dipercaya untuk turut menyelesaikan berbagai konflik regional, antara lain : Kamboja, gerakan separatis Moro di Filipina dan sengketa di Laut Cina Selatan. Konflik Kamboja mereda setelah serangkaian pembicaraan Jakarta Informal Meeting (I & II) serta Pertemuan Paris yang disponsori  antara lain oleh Indonesia.
KTT X GNB di Jakarta berhasil merumuskan “Pesan Jakarta” yang disepakati bersama. Dalam “Pesan Jakarta” tersebut terkandung visi GNB yaitu :
Ø   Hilangnya keraguan sementara anggota khususnya mengenai relevansi GNB setelah berakhirnya Preang Dingin dan ketetapanhati untuk meningkatkan kerjasama yang konstruktif serta sebagai komponen integral dalam “arus utama” (mainstream) hubungan internasional;
Ø   Arah GNB yang lebih menekankan pada kerjasama ekonomi internasional dalam mengisi kemerdekaan yang telah berhasil dicapai melalui cara-cara politik yang menjadi cirri menonjol perjuangan GNB sebelumnya.
Ø   Adanya kesadaran untuk semakin meningkatkan potensi ekonomi Negara-negara anggota melalui peningkatan kerjasama Selatan-Selatan.
Selama mengemban kepemimpinan GNB, Indonesia telah melakukan upaya-upaya penting dalam menghidupkan kembali dialog konstruktif Utara-Selatan berdasarkan saling ketergantungan yang setara (genuine interdependence), kesamaan kepentingan dan manfaat, dan tanggung jawab bersama. Selain itu, Indonesia juga mengupayakan penyelesaian masalah utang luar negeri negara-negara berkembang miskin (HIPCs/Heavily Indebted Poor Countries) yang terpadu, berkesinambungan dan komprehensif. Guna memperkuat kerja sama Selatan-Selatan, KTT GNB ke-10 di Jakarta sepakat untuk mengintensifkan kerja sama Selatan-Selatan berdasarkan prinsip collective self-reliance. Sebagai tindak lanjutnya, sesuai mandat KTT Cartagena, Indonesia bersama Brunei Darussalam mendirikan Pusat Kerja Sama Teknik Selatan-Selatan GNB. [9]
Dalam bidang ekonomi, selama menjadi Ketua GNB, Indonesia  juga secara konsisten telah mengupayakan pemecahan masalah hutang luar negeri negara-negara miskin baik pada kesempatan dialog dengan Ketua G-7 maupun dengan menyelenggarakan Pertemuan Tingkat Menteri GNB mengenai Hutang dan Pembangunan yang diselenggarakan di Jakarta pada bulan Agustus 1994 serta berbagai seminar mengenai penyelesaian hutang luar negeri.
Sedangkan untuk hutang multilateral, dimana lembaga Bretton Woods semula enggan untuk membahasnya, pada akhirnya telah mendapatkan perhatian Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional dengan diluncurkannya Prakarsa HIPCs (Heavily Indebted Poor Countries); Peningkatan Fasilitas Penyesuaian Struktural (Enhanced Structural Adjustment Facility)  dan pembentukan Dana Perwalian oleh Bank Dunia serta komitmen negara-negara Paris Club bagi penyelesaian hutang bilateral dengan menaikkan tingkat pengurangan beban hutang dari 67% menjadi 80%. Hal ini merupakan suatu keberhasilan upaya GNB dalam kerangka memerangi kemiskinan.
Melalui pendekatan baru yang dikembangkan sewaktu Indonesia menjadi Ketua, GNB telah berhasil mengubah sikap negara-negara anggota GNB tertentu yang pada intinya menerapkan standard ganda terhadap lembaga Bretton Woods. Disatu pihak secara bilateral negara-negara anggota GNB termasuk ingin memanfaatkan dana yang tersedia dari Bretton Woods, tetapi secara politis menunjukkan sikap apriori terhadap Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional. Seperti diketahui, bahwa pengambilan keputusan pada lembaga Bretton Woods pada prinsipnya didasarkan atas besarnya jumlah kekayaan anggota, dan ini dapat berarti selalu merugikan kepentingan negara-negara berkembang. Namun sekarang, dapat dikatakan bahwa telah terjalin hubungan yang baik dimana lembaga Bretton Woods telah mau mendengarkan argumentasi dan mempertimbangkan usulan-usulan GNB.
Meskipun sekarang, Indonesia tidak lagi menjabat sebagai Ketua maupun Troika GNB (kepemimpinan GNB terdiri dari Ketua satu periode sebelumnya, Ketua sekarang dan Ketua yang akan datang), namun tidak berarti bahwa penanganan oleh Indonesia terhadap berbagai permasalahan penting GNB akan berhenti atau mengendur.  Sebagai anggota GNB, Indonesia akan tetap berupaya menyumbangkan peranannya untuk kemajuan GNB dimasa yang akan datang dengan mengoptimalkan pengalaman yang telah didapat selama menjadi Ketua dan Troika GNB.

BAB  IV
P E N U T U P
Semenjak  Uni Soviet runtuh dan pecah terbagi menjadi beberapa Negara, Gerakan Non Blok terasa kurang relevansinya. Kejatuhan Uni Soviet tersebut kemudian diikuti dengan krisis politik yang melanda Negara-negara sekutunya di belahan Eropa Timur. Yugoslavia terpecah menjadi beberapa Negara, Jerman Barat bergabung dengan Jerman timur dan Negara-negara Eropa Timur lainnya melakukan reformasi politik dan ekonomi mengikuti fenomena sejarah yang terjadi saat itu.
Organisasi pertahanan Pakta Parsawa dibubarkan, bahkan beberapa Negara yang dulu bergabung didalamnya kemudian bergabung menjadi anggota NATO yang dulu merupakan pesaing beratnya. Fenomena ini menandai berakhirnya era perang dingin antara Blok Barat yang dikomandani AS dan Blok Timur di bawah pimpinan Uni Soviet. Situasi politik internasional berubah drastis dengan menampilkan AS sebagai satu-satunya super power dunia.
Motivasi utama pendirian Gerakan Non Blok pada tahun 1961 adalah untuk menghindarkan perang serta memperkokoh perdamaian. Persaingan kekutan militer yang sangat tajam antara AS dan Uni Soviet menimbulkan kekhawatiran berbagai Negara bahwa kemungkinan akan pecah perang terbuka antara kedua pihak.
Untuk menyikapi keadaan tersebut beberapa Negara melakukan inisiatif dan memprakarsai sebuah gerakan yang diposisikan netral, tidak memihak serta tidak berada di kedua belah pihak. Pendirian GNB didasari oleh semangat Dasasila Bandung yang dihasilkan pada Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung. Pada saat masih berlangsung perang dingin, tujuan GNB memiliki relevansi yang sangat kuat. Keberadaannya secara politik agak surut ketika terjadi revolusi politik besar-besaran di Uni Soviet dan Negara-negara Eropa Timur.
Namun jika dikaji lebih dalam, surutnya peran GNB itu sebenarnya lebih bersifat di permukaan, Setelah berakhirnya era perang dingin, bukan berarti dunia terbebas dari konflik dan peperangan. Di beberapa Negara/wilayah, terjadi berbagai konflik baik bersifat local maupun regional. Perseteruan politik yang disertai dengan pergantian kepemimpinan nasional terjadi dibeberapa Negara Afrika. Bahkan peristiwa yang hampir sama juga dialami Indonesia, sebagai salah satu pelopor berdirinya gerakan ini.
Perang antara Israel dan Palestina tetap berlangsung sampai saat ini, India dan Pakistan yang sama-sama anggota GNB juga mengalami hubungan yang tidak harmonis. Hal yang sama terjadi terhadap dua Negara bersaudara di Semenanjung Korea yaitu Korea Selatan dan Korea Utara. Sementara itu  penyerangan AS kepada Irak yang merupakan salah satu Negara anggota GNB juga tidak dapat dihindarkan. [10]
Meskipun mayoritas anggota PBB yang berjumlah 196  negara merupakan anggota Gerakan Non Blok (144 negara), tetapi GNB tidak mempunyai “kekuatan”. Terbukti ketika akhirnya AS berhasil menyerang Irak dengan alasan Irak menyimpan senjata pemusnah massal.  Padahal seperti diketahui, dalam KTT GNB ke-13 di Kuala Lumpur, Malaysia, Negara-negara anggota telah sepakat menjadikan krisis AS – Irak sebagai salah satu tema utama.
Negara anggota menghendaki GNB mengeluarkan satu resolusi yang secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana serangan AS tersebut. Pernyataan tersebut sangat penting untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa keberadaan GNB masih penting dan peranannya tidak dapat dikesampingkan. Kenyataannya resolusi GNB ini tidak bermakna karena AS tetap melancarkan aksinya di Irak.
Keadaan semacam ini harusnya menyadarkan Negara-negara anggota GNB bahwa tantangan yang dihadapi tidak berkurang bahkan semakin berat di masa depan.

Daftar Pustaka
Ali Alatas, Pidato HUT ke-40 Politik Bebas Aktif, Yogyakarta, 1988.
Hatta Mohammad, Indonesia dan Non-Alignment.
Hatta Mohammad, Mendayung antara Dua Karang, Jakarta, Bulan Bintang 1976.
Http://kemlu.go.id
Http://tragedisosialsejarah.blogspot.com/2014/01/perkembangan-gerakan-non-blok-gnb-dan.htm
Http://www.suaramerdeka.com/Harian/0303/01/Kha1.Htm oleh Riwi Sumantyo.
<COMP NAME=bentuk>Keputusan Presiden Republik Indonesia</COMP> Nomor <COMP NAME=nomor>50 Tahun 1991</COMP> Tentang <COMP NAME=tentaPembentukan Panitia Nasional Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non-Blok X</COMP><COMP NAME=dasa  
M. Sabir, Quo Vadis Nonblok, 1990, Jakarta: CV Haji Masagung.


[1] M. Sabir, Quo Vadis Nonblok, 1990, hlm. 53.
[2] http://kemlu.go.id diakses 12 Mei 2014
[3] Mohammad Hatta, Indonesia dan Non-Alignment, hlm. 11.
[4] M. Sabir, Quo Vadis Nonblok?, hlm 199.
[5] Ali Alatas, dalam pidato HUT 40 tahun Politik Bebas Aktif di Yogyakarta tanggal 2 September 1988.
[6] Mohammad Hatta, Mendayung antara Dua Karang, Jakarta, Bulan Bintang 1976, hlm. 17.
[7] http://tragedisosialsejarah.blogspot.com/2014/01/perkembangan-gerakan-non-blok-gnb-dan.htm
[8] <COMP NAME=bentuk>Keputusan Presiden Republik Indonesia</COMP> Nomor <COMP NAME=nomor>50 Tahun 1991</COMP> Tentang <COMP NAME=tentaPembentukan Panitia Nasional Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non-Blok X</COMP><COMP NAME=dasa
[9] http://kemlu.go.id diakses pada 12 Mei 2014