KEKERASAN DAN OTORITER DALAM KEKUASAAN

8:50 AM 0 Comments A+ a-





TUGAS PENGANTAR ILMU POLITIK
KEKERASAN DAN OTORITER DALAM KEKUASAAN



Disusun oleh        : Faiz Balya Marwan
NIM                     : 14010412130105
Jurusan/Prodi       : S-1. Hubungan Internasional


FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS DIPONEGORO

SEMARANG
2012



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Politik sering dihubungkan dengan usaha mendapatkan kekuasaan, mempertahankan kekuasaan, maupun dalam pelaksanaan kekuasaan. Politik pada hakikatnya adalah bersih dan mulia, tetapi dalam penerapannya seringkali politik menjadi kotor karena dicampuri oleh sifat manusia yang serakah, angkuh, egois, dan sifat jelek manusia yang lain.
Apabila telah tercampuri dengan sifat negatif tersebut, kadangkala politik menjadi sulit dibedakan antara politik bersih dan kotor. Politik juga akan semakin memperbesar tabiat jelek manusia. Calon penguasa sering menggunakan kekerasan dalam menumbangkan dan memperebutkan suatu kekuasaan. Selain itu, banyak pula penguasa suatu bangsa menjadi otoriter dan cenderung menggunakan kekerasan dalam menerapkan kebijakan-kebijakannya dalam masyarakat.

B.     Rumusan Masalah
Politik mempunyai tujuan dan cita-cita akhir yang mulia, yakni the good life. Tetapi dalam usaha pencapaian tujuan dan cita-cita akhir tersebut kadangkala menggunakan kekerasan. Mengapa menurut pemegang kekuasaan, otoriter dan kekerasan dalam kekuasaan dianggap lumrah, terutama dalam negara yang sedang berkembang?.







BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi dan Tujuan Politik
Politik secara harfiyah berasal dari bahasa Yunani yaitu polis  yang berarti negara atau kota. Sedangkan warga negara disebut polite  dan kewarganegaraan disebut politicos. Secara terminologi, politik merupakan studi  khusus  tentang  cara-cara manusia untuk  memecahkan permasalahan bersama dengan manusia yang lain. Dengan kata lain, politik merupakan bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan dan pelaksanaan tujuan-tujuan (Maran (1999)).

  1. Hubungan Politik dengan Kekuasaan
Tujuan akhir dari politik adalah the good life, hidup yang lebih baik. Untuk melaksanakan tujuan dari politik, perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi sumber-sumber dan berbagai sumber daya yang ada. Untuk itu diperlukan kekuatan (power) dan kewenangan (autority) yang dipakai baik untuk membina kerja sama rnaupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses tersebut. Tetapi kekuatan dan kewenangan bisa dimiliki apabila kita memiliki kekuasaan.
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi perilaku orang lain, sehingga perilakunya menjadi sesuai dengan keinginan dari pelaku yang mempunyai kekuasaan. Dalam defenisi ini pelaku bisa berupa perorangan, sekelompok orang tertentu, atau suatu kolektivitas.
Menurut Max Weber, kekuasaan adalah kesempatan yang ada pada seseorang atau sejumlah orang untuk melaksanakan kemauannya sendiri dalam suatu tindak sosial, meskipun mendapat tantangan dari orang lain yang terlibat dalam tindakan itu. Menurut Amitai Etizoni, kekuasaan adalah kemampuan untuk mengatasi sebagian atau semua perlawanan, untuk mengadakan perubahan-perubahan pada pihak yang memberikan oposisi.

Kekuasaan dibagi menjadi tiga macam, yaitu kekuasaan Utilitarian, kekuasaaan persuasif, dan kekuasaan koersif. Kekuasaan Utilitarian adalah kekuasaan yang menekankan pada kegunaan sesuatu. Kekuasaan utilitarian akan muncul aset utilitarian apabila aset-aset ini ( kepemilikan ekonomi, teknik administratif, tenaga kerja ) digunakan oleh mereka yang memilikinya, sehingga perlawanan itu dapat diatasi. Misalnya dalam kasus penyuapan, berarti orang yang punya uang mempunyai kekuasaan utilitarian.
Kekuasaan Persuasif, kekuasaan yang sifatnya tidak menggunakan paksaan. Aset ( berupa nilai, perasaan, kepercayaan ) digunakan untuk memiliki kekuasaan. Kalau ada perlawanan akan mudah diatasi tanpa kekerasan, misalnya dengan memuji seseorang.
Kekuasaan Koersif , kekuasaan yang sifatnya memaksa. Kekuasaan koersif muncul apabila orang mnggunakan asset ( berupa senjata, tenaga manusia ) dengan kekerasan untuk mengubah orang lain , atau menghukum orang yang menghalanginya ( Thomas Santosa, 2002 ).

C.    Penggunaan Kekerasan dalam Kekuasaan
Kekuasaan atau otoritas memerlukan kemampuan untuk memaksakan agar keinginan pemilik kekuasaan terpenuhi. Oleh karena itu, kekuasaan memerlukan alat sebagai pemaksa kehendaknya. Alat pemaksa kehendak tersebut berupa ancaman penggunaan kekerasan dan pelaksanaan penggunaan kekerasan fisik. Menurut Dr. Maswadi Rauf, hal ini menghasilkan pemikiran bahwa kekuasaan yang tidak didukung oleh kemampuan untuk memaksakan kepatuhan adalah kekuasaan yang lemah dan tidak efektif.

D.    Kekerasan dalam Revolusi
Kadangkala, seiring kemajuan zaman kebijakan penguasa telah tidak cocok bagi bangsa tersebut menurut kelompok tertentu dalam bangsa tersebut. Karena anggapan mereka tersebut dan didukung oleh adanya kekuasaan penguasa yang dianggap lemah kekuatannya, sebagian kelompok menginginkan perubahan yakni revolusi.
Masalah kekuasaan dalam revolusi sering timbul dalam hal merebut kekuasaaan dan mempertahankannya. Dalam usaha mendapatkan kekuasaan sering diiringi dengan unsur paksaan yang berupa kekerasan. Kekerasan mempunyai andil yang penting dalam suatu usaha revolusi karena dengan kekerasan dapat menumpas dan membersihkan kekuasaan yang lama. Setelah kekuasaan lama tumbah dan diambil alih, selanjutnya dibentuk sebuah tatanan masyarakat baru dan kekuasaan yang lebih bersih. Plato dalam The Republic mengibaratkan hal ini dengan seorang pelukis yang menyapu bersih seluruh permukaan kanvasnya sebelum memulai menumpahkan wawasan imajinasinya ke dalam bentuk sebuah lukisan.

E.     Kekerasan Dianggap Lumrah dalam Kekuasaan
Untuk melaksanakan tujuan dari politik, perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi sumber-sumber dan berbagai sumber daya yang ada. Pelaksanaan tujuan dan kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan tanpa hambatan apabila adanya kesinkronan antara pemikiran pemegang kekuasaan dengan masyarakat yang dikuasai. Apabila terjadi ketidaksinkronan diantara kedua belah pihak, maka jalan yang dianggap mudah dalam pelaksanaan kebijakan adalah dengan kekerasan.
Namun jalan ini biasanya akan dihadang oleh suatu protes dari pihak-pihak yang merasa tidak diperlakukan dengan adil. Jalan ini pernah diambil oleh penguasa di Indonesia, saat itu presiden RI kedua, Soeharto, dalam penerapan kebijakan dengan otoriter dan kekerasan. Jalan tersebut berakibat protes massal mahasiswa yang berakhir pelengseran Soeharto. Kebanyakan jalan ini diambil oleh penguasa di negara berkembang, terutama penguasa yang telah berkuasa lama seperti Soeharto (Indonesia), Muammar Khaddafi (Libya), dan Muhammad Mursi (Mesir).





BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Karena dalam melaksanakan tujuan dari politik,the good life, kadangkala ada seorang, kelompok ataupun kolektivitas tertentu yang tidak sepaham dengan pemegang kekuasaan. Maka dalam penerapan kebijakan politik dibutuhkan suatu power yang berwujud kekerasan. Karena jalan kekerasan adalah yang dianggap paling ampuh, maka lama-kelamaan kekerasan dalam menerapkan kebijakan politik dianggap lumrah oleh pemegang kekuasaan.

B.     Saran
Melihat pola pikir masyarakat negara berkembang saat ini, kebanyakan masih berfikiran politik tidak perlu,acuh tak acuh. Mereka beranggapan, siapa saja pemegang kekuasaan di negara mereka itu, sama saja. Jadi mereka tidak berpikir untuk memilih penguasa yang benar-benar mempunyai skill dan kompeten dalam politik sehingga dapat membawa kemajuan negaranya. Oleh karena itu otoriter dan kekerasan masih diperlukan dalam system politik di negara berkembang demi kemajuan negara sampai mencapai suatu kemajuan pola pikir masyarakatnya.
Tetapi diharapkan adanya suatu keseimbangan antara kekerasan dengan kewibawaan suatu penguasa. Dan diharapkan kekerasan bukan karena kepentingan pribadi atau kelompok saja, tetapi merupakan benar-benar kepentingan negara dalam mencapai tujuan akhirnya yaitu the good life. 




Daftar Pustaka
Adam, Asvi Warman dkk. Soeharto Sehat, Yogyakarta: Galangpress, 2006.
Budiardjo, Prof. Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008.
Carter, April. Authority and Democracy, London: Routledge & Kegan Paul Ltd, 1979  
Carter, April. Otoritas dan Demokrasi. Jakarta: CV. Rajawali, 1985.
http://nilaieka.blogspot.com/2010/05/tiga-jenis-kekuasaan.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/05/vi-lapisan-lapisan-dalam-masyarakat-stratifikasi-sosial-3/

Terima kasih atas komentar anda.